Imam asy-Syafi rahimahullah sebelum berangkat belajar ke Madinah belajar kepada Imam Malik rahimahullah
, beliau berkata Ibu nya : "Wahai ibu, berilah saya nasehat !"
Ibunya berkata : "Wahai anak ku, berjanjilah kepada ku untuk tidak berdusta."
Imam asy-Syafi'i rahimahullah berkata : "Saya berjanji kepada Allah lalu kepada mu untuk tidak berdusta."
Beliau waktu usia nya masih kecil, dibekali oleh ibu nya uang 400 dirham.. Beliau menaiki hewan tunggangan nya dan keluar bersama rombongan menuju Madinah, Imam asy-Syafi menyimpan uang itu didalam sebuah kantong yang ia jahit disela - sela bajunya..
Ditengah - tengah perjalanan ada rampok yang merampas seluruh harta rombongan tersebut, tatkala sampai dihadapan Imam asy-Syafi'i yang masih kecil, para perampok itu bertanya : "Apakah kamu membawa uang ??"
Imam asy-Syafi'i yang masih kecil ini menjawab : "IYA"
Perampok : "Berapa ??"
Asy-Syafi'i : "Saya membawa uang 400 dirham."
Para perampok tersebut tertawa sambil mengejek beliau dan berkata : "Pergilah, apakah kamu hendak mengolok - olok kami ??" Pergilah sana. Apakah orang seperti mu membawa uang sebanyak empat ratus dirham ??" (kata para perampok dengan tidak percaya).
Kemudian asy-Syafi'i berhenti disamping rombongan kafilah yang dirampok. Pemimpin rampok berkata kepada anak buah nya : "Apakah kalian telah mengambil semuanya ??"
Mereka menjawab : "Ya"
Pemimpin rampok : "Apakah kalian tidak meninggalkan seorang pun ??"
Mereka (anak buah) menjawab : "Tidak, kecuali seorang anak kecil yang mengaku telah membawa uang sebanyak 400 dirham, namun anak tersebut gila atau hanya ingin mengolok - olok kita, sehingga kami pun menyuruhnya pergi."
Pemimpin rampok berkata : "Bawa anak itu kemari."
Mereka pun membawa Syafi'i kecil. Kemudian pemimpin rampok itu bertanya kepada beliau : "Apakah kamu membawa uang, wahai anak kecil ??"
Syafi'i kecil menjawab : "Ya"
Pemimpin Rampok berkata : "Berapa uang yang kamu bawa??"
Syafi'i kecil : "Empat ratus dirham."
Pemimpin perampok itu bertanya lagi: "Dimana uang itu ??"
Lalu Syafi'i kecil mengeluarkan uang tersebut dari balik pakian nya dan menyerahkan nya kepada pemimpin kawanan perampok tersebut..
Pemimpin rampok itu menuangkan uang - uang tersebut kepangkuan nya, lalu ia memandangi syafi'i kecil dengan keheranan dan berkata : "Kenapa kamu jujur kepada ku ketika aku tadi bertanya kepada mu, dan kamu tidak berdusta kepadaku, padahal kamu tahu bahwa uang mu akan hilang ??"
Syafi'i pun menjawab : "Saya jujur kepada mu karena saya telah berjanji kepada ibu ku untuk tidak berdusta kepada siapa pun."
Mendengar penuturan Syafi'i kecil itu, tiba - tiba tangan pemimpin rampok itu berhenti memain - mainkan uang 400 dirham tersebut, karena hatinya telah bergetar karena hidayah dari Allah..
Lalu pemimpin rampok itu berkata sambil mengembalikan uang tersebut kepada Syafi'i kecil : "Ambillah uang mu, kamu takut untuk mengkhianati janji mu kepada ibu mu, sedangkan aku tidak takut berkhianat kepada janji Allah Subhanhu wa ta'ala ?? Pergilah, wahai anak kecil dalam keadaan aman dan tenang, karena aku telah bertaubat kepada Zat yang Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang melalui kedua tangan mu dengan taubat ini dan aku tidak akan pernah mendurhakai-Nyalagi selamanya."
Kemudian pemimpin kawanan perampok itu memandang anak buahnya dan berkata :
إنّ الله يامركم أن تؤدّوا الأمانات إلى أهلها
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada orang yang berhak menerima nya..." [An-Nisa ayat 58].
Lalu anak buahnya berkata sambil membawa harta dan berbagai perhiasan rombongan kafilah yang mereka rampok tadi dan mengembalikan nya, dan mereka berkata kepada pemimpin mereka : "Wahai tuan kami, anda telah bertaubat dengan Zat Yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang, sedangkan anda adalah pemimpin kami. Oleh karena itu kami lebih pantas untuk bertaubat daripada anda."
Akhirnya mereka semua bertaubat kepada Allah, lewat kejujuran Imam asy-Syafi'i kecil..
Diringkas dan disadur dari buku Biografi Imam Syafi'i hal 17-20, Abdul Aziz asy-Syinawi.
Judul aslinya Al-Aimmah Al-Arba'ah Hayatuhum Mawaqifuhum Ara'ahum Qadhiyusy Syariah al-Imam asy-Syafi'i]
Majmu'ah salafiyyah margasari