Al Imam Al Muhaddits Muqbil bin Hadi Al Wadi'i rahimahullah
Tanya :
Apakah setiap orang yang terjatuh kepada syirik besar dalam keadaan tidak tahu dianggap sebagai seorang musyrik yang telah keluar dari agama ?
Jawab :
Syirik itu sendiri bermacam macam, maka yang bersujud kepada berhala dianggap musyrik dan ini tergantung kepada Allah jika Allah berkehendak memberi udzur atau menyiksanya. Dan kami katakan juga dengan udzur karena kebodohan tapi kami hukumi atasnya dari amalnya yang nampak.
Jika dia berbuat syirik akbar seperti bernazar untuk selain Allah, menyembelih untuk selain Allah dalam keadaan tidak tahu, jika hal ini terjadi kita berharap agar Allah mengampuninya dan memberinya udzur karena kebodohannya.
Sumber : Fadhoih wa Nashoih hal. 121
ASHHABUS SUNNAH