Ikhwany fillah Hafizhakumullah. Sesungguhnya manhaj tahdzir dari orang-orang yang menyimpang telah diabaikan oleh sebagian orang yang mengaku mendakwahkan ilmu dan sunnah.
Bahkan salah seorang dari mereka pernah menasehati saya dengan ucapannya ''Tinggalkanlah kalam `Alar rijaal (membantah orang-orang) dan sibukkanlah kaum muslimin dengan ilmu" Apakah mereka telah melupakan bahwa membantah orang-orang yang menyimpang termasuk ilmu dan dakwah ilallah.
Tidakkah mereka mengingat ucapan Al-Imam Ahmad Rahimahullah ketika Muhammad bin bundar Al-Jurjany berkata kepadanya :
"Sesungguhnya berat bagiku untuk berkata 'si fulan begini dan si fulan begitu!' Beliau menjawab"Jika engkau diam dan saya diam, maka kapan orang yang jahil mengetahui yang shohih dari yang saqiim (lemah/salah)?
(Majmu' Al-Fatawa 28/231, Syarh 'Ilal At-Tirmidzi 1/350, dengan perantaraan kitab Al-Ajwibah Al-Mufidah hal.31 cet.Dar Al-Minhaj catatan kaki no.31).
Al -Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata :
"Ketahuilah bahwa menyebutkan seseorang dengan sesuatu yang tidak disenanginya adalah diharamkan, jika maksud penyebutan tersebut semata-mata celaan,aib,kekurangan.
Adapun jika didalamnya terdapat maslahat bagi kaum muslimin secara umum, atau khusus untuk sebagian dari mereka, dan maksud penyebutan tersebut dalam rangka tercapainya maslahat tadi, maka hal tersebut tidaklah diharamkan bahkan dianjurkan.
Sungguh para ulama hadits telah menetapkan masalah ini di dalam kitab-kitab mereka dalam masalah al-jarh wa at-ta'dil, dan mereka menyebutkan perbedaan antara menjarah seorang rawi dan ghibah, dan mereka membantah orang yang menyamakan kedua hal tersebut dari kalangan ahlul bid'ah dan selain mereka dari kalangan orang-orang tidak luas keilmuannya.
Tidak ada perbedaan antara mengkritik para perawi lafazh-lafazh hadits, membedakan antara orang yang diterima periwayatan dari mereka dan yang tidak diterima, (tidak ada perbedaan) dengan menjelaskan kesalahan orang yang salah dalam memahami makna-makna Al-Quran dan As-Sunnah, mentakwil (menafsirkan) sesuatu darinya tidak di atas penakwilan (yang sebenar)nya, berpegang teguh dengan sesuatu yang tidak bisa dipegang teguh dengannya, dalam rangka agar tidak diikuti pada apa yang dia salah di dalamnya. Sungguh para ulama juga telah bersepakat akan bolehnya hal tersebut.
Oleh karena itulah engkau menjumpai dalam kitab-kitab karangan mereka di berbagai jenis ilmu syar'i berupa tafsir, syarah-syarah hadits, fikih, perbedaan para ulama dan selainnya, dipenuhi dengan perdebatan-perdebatan (ilmiah) dan mereka membantah pendapat-pendapat dari orang-orang yang lemah pendapat-pendapatnya dari para imam-imam salaf dan khalaf dari kalangan sahabat, tabi'in, dan selain mereka, dan tidak seorangpun dari para ulama yang meninggalkan hal tersebut, dan tidak seorangpun yang mengklaim bahwa hal itu merupakan tikaman terhadap orang yang dibantah pendapatnya, tidak pula celaan dan kekurangan (aib).... kecuali jika si penulis (orang yang mengkritik) termasuk orang yang berkata-kata kotor/keji, beradab jelek dalam ungkapan, maka diingkari kekejian dan kejelekannya, bukan asal bantahan dan penyelisihannya, dalam rangka menegakkan hujjah-hujjah syar'i dan dalil-dalil mu'tabaroh.
Sebab hal tersebut adalah para ulama seluruhnya bersepakat di atas maksud untuk menampakkan kebenaran yang dengannya Allah mengutus rasul-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam, agar agama seluruhnya hanya milik Allah, dan agar kalimat-Nyalah yang paling tinggi."
(Al-Mahajjah Al-Baidha' karya Asy-Syaikh Robi' hal.53-53, cet.Darul Minhaj).
Bahkan para ulama salaf memandang bahwa membantah ahlul bidah lebih utama daripada berpuasa, sholat, dan i'tikaf.
Ditanyakan kepada Al-Imam Ahmad Rahimahullah :"Seseorang yang melaksanakan puasa, sholat, l'tikaf, apakah lebih engkau sukai ataukah seseorang yang berbicara (membantah) ahli bid'ah?" Maka beliau Rahimahullah menjawab :"Jika dia melaksanakan puasa, sholat, dan i'tikaf, maka itu untuk dirinya sendiri, sedangkan jika dia berbicara (membantah) ahli bid'ah maka itu untuk kaum muslimin, dan ini lebih utama." (Majmu' Al-fatawa 28/231, dengan perantaraan kitab Al-Ajwibah Al-Mufidah hal.31 cet.Dar Al-Minhaj, catatan kaki no.22).
Bahkan walapun orang tersebut terkenal sebagai orang yang berilmu dan memiliki bantahan kepada sebagian ahlul bid'ah, maka hal itu tidak menghalangi untuk membantah kesalahan dan kesesatannya. Simaklah ucapan Al-Imam Ahmad Rahimahullah berkaitan dengan Husain Al-Karobiisy :"Berhati-hatilah engkau, berhati-hatilah engkau dari Husain Al-Karobiisy! Jangan engkau berbicara dengannya, jangan engkau berbicara dengan orang yang berbicara denganya" Beliau mengucapkannya 4 atau 5 kali. Dalam tempat yang lain beliau berkata bahwa dia (Al-Karobiisy) adalah mubtadi'. (Lihat kitab Al-Ajwibah Al-mufidah hal.31, catatan kaki no.22.
Tahukah anda siapakah Husain Al-Karobiisy itu? Dia adalah orang yang berilmu dan memiliki bantahan kepada ahlul bid'ah, tetapi dia terjatuh dalam masalah al-lafzhu bil Quran.
Demikian pula Al-Imam Abu Zur'ah Rahimahullah ketika ditanya tentang Al-Harits Al-Muhasiby dan kitab-kitabnya, beliau berkata :"Hati-hatilah engkau dari kitab-kitab ini, ini adalah kitab-kitab bid'ah dan kesesatan, dan hendaknya engkau berpegangteguh dengam atsar." Tahukah siapa Al-Harits Al-Muhasiby itu? Dia termasuk orang yang berilmu tetapi terjatuh dalam sebagian ilmu kalam/filsafat dan membantah ahlul kalam dengan ilmu kalam dan tidak membantah dengan sunnah. Wallahu A'lam.
Sumber : Forum TIS (Thalab Ilmu Syar'i)