Sabtu, 26 Desember 2015

KEDUDUKAN ULAMA DI HADAPAN SYARIAT

Banyak sekali dalil syariat yang menyebutkan keutamaan ilmu dan para ulama. Suatu hal yang mengharuskan kita untuk mengerti posisi para ulama.
Yang dimaksud dengan ulama di sini adalah ulama yang mengerti tentang syariat Allah ‘azza wa jalla.

Para ulama syariat adalah orang yang paling paham tentang kondisi masyarakat dan apa yang dibutuhkan oleh mereka serta solusi dari problem yang dihadapi.

Adapun orang yang tahunya hanya permasalahan politik dan yang kekinian tanpa mempelajari lebih dalam tentang syariat Allah ‘azza wa jalla bukanlah yang dimaksud sebagai ulama.

----------------

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah menjelaskan:

“Menghormati ulama muslimin adalah wajib, karena mereka pewaris para nabi. Merendahkan mereka adalah bentuk meremehkan kedudukan mereka dan kedudukannya sebagai pewaris Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meremehkan ilmu yang mereka bawa para ulama harus dihormati karena ilmu dan kedudukan mereka di tengah umat dan karena tugas yang mereka emban untuk kemaslahatan Islam dan kaum muslimin.

Apabila seseorang tidak percaya kepada ulama, lalu kepada siapa lagi dia akan percaya?

Apabila telah hilang sikap percaya kepada para ulama, kepada siapa lagi kaum muslimin akan merujuk untuk menjawab problem mereka dan menjelaskan hukum-hukum syariat?

Ketika kondisi seperti ini, umat akan tersia-siakan dan kekacauan tersebar. Tiada seorang pun yang merendahkan ulama kecuali ia telah menghadapkan dirinya kepada hukuman Allah ‘azza wa jalla. Sejarah menjadi saksi yang terbaik tentang dihukumnya mereka baik dahulu maupun sekarang.”

al-Ajwibah al-Mufidah, 140

Al-Ustadz Abdul Mu’thi Sutarman hafizhahullah || Majalah Asy Syariah
Ashhaabus Sunnah
JOIN http://bit.ly/ashhabussunnah
www.ittibaus-sunnah.net