Untuk kesekian kalinya kita menyaksikan kesadisan dan kekejian aksi teroris dinegeri ini dan tidak menutup kemungkinan aksi teroris akan terulang kembali dimasa yang akan datang. Sebagaimana yang sama – sama kita saksikan, aksi teroris menyebabkan hilangnya harta bahkan sampai korban jiwapun melayang, sebuah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan secara syar’i, akal dan fitrah yang lurus, dikarenakan beberapa hal, diantaranya:
Pertama: Perbuatan itu merupakan tindakan kedzaliman, yang Allah melarang kita untuk berbuat dzalim, sebagaimana Allah تعالى berfirman didalam hadist qudsi:
يَا عِبَادِى إِنِّى حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِى وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَالَمُوا
“Wahai hamba-hambaku Aku mengharamkan kedzaliman atas diri-Ku, dan aku menjadikan kedzaliman haram diatara kalian, janganlah kalian berbuat dzalim.” (HR. Muslim)
Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahhu ‘alaihi wasallam bersabda:
اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Berhati-hatilah dari perbuatan dzalim, dikarenakan kedzaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Setiap muslim atas muslim haram darahnya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)
Kita tidak boleh berbuat dzalim baik itu sesama muslim ataupun orang kafir (non muslim)
Kedua: Sesuatu perkara yang ma’ruf (diketahui), bahwa syariat islam menjaga lima perkara yaitu, dien, jiwa, harta, kehormatan dan akal. Maka sangat jelas sekali aksi para teroris itu dari pemboman yang dengan sebab itu menghilangkan harta dan jiwa yang diharamkan untuk ditumpahkan darahnya merupakan tindakan yang bertentangan dengan syariat yang mulia ini dari menjaga jiwa, harta dan akal. Sebagaimana Allah Ta’aala berfirman:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (al maidah:32)
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan adzab yang besar baginya.”(An Nisa’ : 93)
Dan dalam sebuah hadist Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Setiap muslim atas muslim haram darahnya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)
Adapun jika yang dibunuh orang kafir yang tidak boleh dibunuh, seperti kafir dzimmy (orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin, tunduk dengan aturan-aturan yang ada dan membayar jizyah), atau mu’ahad atau musta’man (orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum Muslimin), merupakan sebuah dosa yang sangat besar. Sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Barangsiapa yang membunuh Mu’ahad (orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin untuk tidak saling berperang) tidak mencium bau harumnya surga, dan sesungguhnya bau harumnya surga tercium dari jarak 40 tahun perjalanan” (HR. Bukhari)
Dari sini sangatlah jelas apa yang dilakukan oleh para teroris itu, dari perbuatan pengeboman sehingga jatuh korban dan menghilangkan harta merupakan tindakan kedzaliman yang sangat bertentangan dengan syariat islam, disamping perbuatan para teroris itu mempunyai dampak yang sangat buruk untuk islam dan kaum muslimin secara khusus dan bangsa Indonesia secara umum. Dikarenakan disebagian aksi para teroris itu menamakan aksinya sebagai jihad atau menyandarkan kepada agama islam atau kebetulan para aksi pemboman itu sebagian mereka melaksanakan syariat islam dari syariat memelihara jenggot, atau berpakaian tidak isbal. Diantara dampak buruknya adalah :
Yang pertama: Membuat musuh-musuh islam dari orang – orang kafir dan munafiq dari dalam atau luar negeri mengesankan atau mengindentikkan islam dengan teroris atau menuduh ini perbuatan orang yang istiqamah terhadap agamanya, jelas ini perkataan yang bathil. Islam berlepas diri dari perbuatan para teroris itu, begitu juga orang-orang yang berpegang teguh kepada agamanya berlepas diri dari hal itu. Islam adalah agama yang haq dan rahmatan lilalamin (rahmat untuk seluruh alam) sebagaimana Allah تعالى berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللهِ الإِسْلامُ
“Sesungguhnya agama yang diridhai disisi Allah hanyalah Islam.“ (Ali Imran : 19)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama islam maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhirat termasuk orang-orang yang rugi” (Ali Imran : 85)
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.“ (Al Anbiya : 107)
Islam juga mengajarkan untuk tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, sebagaimana Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لا ضرر وَلا ضِرَارَ
“Tidak boleh (melakukan sesuatu) yang berbahaya dan menimbulkan bahaya (bagi orang lain)“ (HR. Ibnu Majah, Daruqutni dan selainnya dari Abu Said Al Khudri dan dishahihkan oleh Syaikh al AlBani)
apakah masuk diakal orang yang mengatakan aksi teroris dengan menaruh bom dan mencelakakan orang bagian dari islam…!!! Sedangkan islam melarang kita untuk berbuat yang dapat membahayakan diri kita dan orang lain. Berfikirlah wahai orang – orag yang berakal… !!!
Begitu juga islam mengajarkan untuk membunuh dengan cara yang baik, seperti membunuh tikus misalnya dengan tidak menyiksanya, islam juga mengajarkan menyembelih hewan dengan membaguskan cara menyembelihnya, seperti dengan pisau yang tajam, sebagai perbuatan baik kepada hewan sembelihan, sebagaimana hal ini dijelaskan dalam sebuah hadist, bahwasannya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan untuk berbuat baik dalam segala sesuatu, maka apabila kalian membunuh maka perbaguslah dalam membunuh dan apabila menyembelih perbaguslah dalam menyembelih dan tajamkanlah salah seorang dari kalian pisaunya dan menenangkansembelihannya. “ (HR. Muslim)
kalau islam mengajarkan untuk kita berbuat baik kepada hewan lalu bagaimana tidak mengajarkan untuk berbuat baik kepada orang lain….!!! Maka apakah bisa dikatakan orang yang berakal orang mengatakan islam sebagai agama teroris…!!!
Begitu juga islam agama yang menjaga lima perkara yaitu menjaga, dien, jiwa, harta, kehormatan dan akal. Sedangkan para teroris itu tidak segan-segan untuk membunuh orang, berapa banyak akibat dari ulah mereka orang meninggal dunia dan kehilangan harta, sedangkan Allah Ta’aala berfirman
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan adzab yang besar baginya.“ (An Nisa’ : 93)
Dan dalam sebuah hadist Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Setiap muslim atas muslim lainnya haram darah, harta dan kehormatannya.“ (HR. Muslim)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam pub bersabda dalam hadist lain tentang haramnya membunuh orang-orang kafir yang tidak boleh dibunuh
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Barangsiapa yang membunuh Mu’ahad (orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin) tidak mencium bau harumnya surga, dan sesungguhnya bau harumnya surga tercium dari jarak 40 tahun perjalanan”(HR. Bukhari)
Bahkan mereka membunuh diri-diri mereka sendiri dengan aksi bom bunuh diri
Padahal Allah Subhaanahu wata’aala berfirman,
وَلا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللهِ يَسِيرًا
“Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. dan Barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (an-Nisaa’: 29-30)
Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
مَنَ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيدَةٍ فَحَدِيدَتُهُ فِى يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بِهَا فِى بَطْنِهِ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ شَرِبَ سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ يَتَرَدَّى فِى نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيهَا أَبَدًا
“Barangsiapa yang membunuh dirinya (sendiri) dengan besi tajam maka orang tersebut akan menusuk-nusuk perutnya dengan besi tersebut di dalam neraka jahannam selama-lamanya. Barangsiapa meminum racun untuk kemudian membunuh dirinya (sendiri dengan itu). Maka dia akan merasakan sakitnya di neraka selama-lamanya. Barangsiapa yang menjatuhkan diri dari atas gunung maka dia akan menjatuhkan dirinya dari atas gunung selama-lamanya.” (HR. Muslim no. 313)
Dan dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَىْءٍ فِى الدُّنْيَا عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Dan barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan sesuatu di dunia, maka pada hari kiamat dia akan diadzab dengan yang serupa (yang dia gunakan untuk bunuh diri -ed).” (HR. Muslim no. 316)
Jelaslah apa yang dilakukan para teroris itu merupakan hal yang bertentangan dengan syariat islam bahkan perbuatan dosa besar.
Sebagian khawarij membuat kerancuan (syubhat) dengan mengatakan aksi yang mereka lakukan dari aksi bunuh diri ada dalilnya, ada shababat yang pernah melakukannya.
Tentang hal ini asy Syaikh DR Muhammad bin Hadi pernah ditanya dengan pertanyaan
شيخنا حفظكم الله -وإياكم- بعض الملبسين يُجَوِّز العمليات الانتحارية ويستدل بأن بعض الصحابة انتحر
Wahai syaikh kami semoga Allah menjagamu, sebagian orang yang memiliki syubhat atau kerancuan membolehkan perbuatan bom bunuh diri berdalil ada sebagian shahabat yang melakukan aksi bunuh diri…?
Beliau menjawab
هذا كذب.
أولًا: أن بعض الصحابة انتحر؟ كذبٌ، وأقول ذلك بِمِلْء فَمِي! وله من الآن وحتى ما شاء، أن يأتينا بواحدٍ من الصحابة انتحر، ويأتينا بنصوص أهل العلم على أنهُ انتحر، هذا أولًا.ثانيًا: نعم هم يستدلون بقضية حصار الصحابة -رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُم- للحديقة يوم اليمامة، في حروب الردّة، ليس هذا في قبيل ولا دبير من العمليات الانتحارية، لأنَّ الذي يُلقى من فوق السور قد يفتح الباب ويسلم، وقد يُجرح، يُصوّب من قبل العدو، وقد يُقتل، فمَظِنَّةً القتل غير مقطوع بها، أما هذا هو يقتلُ نفسهُ، إذا سحب الحزام الناسف تقطع أشلاء، لا تكاد تُعرف بعد ذلك شخصيتهُ، فالهلاك هنا مُحقق، وهناك مظنون، فالقياس لهذه الصورة على هذه الصورة قياسٌ مع الفارق، وإذا كان قياسًا مع الفارق بَطَلَ القياس وحينئذٍ، إذا بطل القياس الذي هو الدليل بَطَلَ الاستدلال.
Ini dusta!
Pertama, saya katakan ada sebagian shahabat melakukan aksi bunuh diri…? ini dusta. Aku katakan hal itu dengan sepenuh mulutku dan baginya dari sekarang sampai waktu yang dia kehendaki untuk mendatangkan dalil bahwa ada seorang sahabat yang melakukan aksi bunuh diri, dan meminta kepada dia untuk mendatangkan penjelasan dari ulama bahwa apa yang dilakukan sahabat itu adalah aksi bunuh diri. Ini yang pertama.
Kedua, iya, mereka berdalil dengan sebuah kejadian ketika para sahabat mengepung sebuah kebun pada perang Yamamah (ketika perang menghadapi orang-orang murtad). Akan tetapi, pada kejadian tersebut tidak menunjukan akan perbuatan bunuh diri, dikarenakan sahabat yang dilemparkan dari atas pagar dalam keadaan selamat dan berhasil membuka pintu gerbang. Walaupun tindakannya itu bisa membuat dia terluka atau mendapat serangan musuh bahkan ada kemungkinan terbunuh, akan tetapi kemungkinan terbunuh masih kecil dan tidak bisa dipastikan.
Adapun orang yang melakukan bom bunuh diri maka dia telah membunuh dirinya. Ketika bomnya meledak, maka menghancurkan seluruh tubuhnya bahkan hampir dirinya tidak dikenali. Maka perbuatan bom bunuh diri ini bisa dipastikan mendatangkan kematian. Adapun tindakan sahabat di atas tidak dipastikan mendatangkan kematian, maka mengqiyaskan perbuatan sahabat dan tindakan bom bunuh diri adalah qiyas yang berbeda, sehingga qiyasnya bathil. Dan kalau qiyasnya bathil maka tidak bisa dijadikan dalil.”(Sumber: http://ar.miraath.net/fatwah/1091 dan Forum Salafy Indonesia)
Islam juga mengajarkan untuk menyingkirkan gangguan dari jalan baik itu duri ataupun yang lebih kecil dari itu. Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadist Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam bersabda:
الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً ، فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ ، وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ ، وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ
“Iman itu ada 73-79 cabang. Yang paling utama adalah ucapan Laa Ilaha Illallah dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan; dan malu salah satu cabang iman.” (HR. Mutafaqun Alaihi dan ini lafadznya Imam Muslim).
Apakah masuk diakal kalau gangguan dijalan saja kita diperitahkan untuk menyingkirkannya, agar orang tidak celaka disebabkan karena gangguan tersebut lalu ada orang yang mengatakan islam identik dengan teroris atau orang yang melakukan aksi teroris adalah orang-orang yang istiqamah terhadap agamanyanya….!!! tidak ada yang mengatakan perkataan seperti itu kecuali ada tiga kemungkinan, kemungkinan yang pertama orang yang bodoh terhadap ajaran islam atau kemungkinan yang kedua orang yang tertipu atau kemungkinan yang ketiga musuh-musuh islam.
Maka jelaslah bagi orang yang berakal dari pejelasan diatas, bathilnya perkataan yang mengatakan atau mengesankan islam sebagai agama teroris atau orang yang berpegang teguh terhadap agamanya adalah orang-orang yang melakukan aksi pemboman. Bahkan sebagian orang yang mengatakan islam indentik dengan teroris atau mengatakan islam agama teroris adalah para teroris sejati, contohnya Amerika dan negara – negara yang membantu dalam pembantaian, penindasan peneroran dan pembombardiran disebagian negara kaum muslimin bukankah itu tindakan terorisme, itulah mereka para teroris, teroris teriak teroris. Semoga Allah menghancurkan negara Amerika, Yahudi, dan siapa saja yang menginginkan kejelekkan terhadap islam dan kaum muslimin.
Begitu juga apa yang dilakukan oleh sebagian dari orang-orang sesat dari kalangan khawarij dari aksi pemboman yang dilakukan di negeri ini yang kebetulan sebagian dari mereka melaksanakan sebagian dari syariat islam, seperti memelihara jenggot atau berpakaian tidak isbal, mereka adalah orang-orang sesat, apa yang dilakukan mereka sama sekali bukan jihad, jihad ada aturan syar’inya, beda jihad dengan aksi terorisme mereka. Itulah mereka orang – orang bodoh, karena tindakan bodoh merekalah para musuh-musuh islam dan orang-orang bodoh mendzalimi kaum muslimin.
Wahai para teroris khawarij, apakah membunuh orang islam dengan sengaja kalian anggap sebagai jihad sedangkan Allah Ta’aala berfirman
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam, kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan adzab yang besar baginya.” (An Nisa’ : 93)
Dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
“Setiap muslim atas muslim haram darahnya, hartanya dan kehormatannya.” (HR. Muslim)
Apakah membunuh orang kafir yang tidak boleh dibunuh kalian katakan jihad, sedangkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Barangsiapa yang membunuh Mu’ahad (orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum muslimin) tidak mencium bau harumnya surga, dan sesungguhnya bau harumnya surga tercium dari jarak 40 tahun perjalanan”(HR. Bukhari )
Apakah aksi teroris mereka mereka namakan jihad sedangkan makna, hakekat dan syarat-syarat jihad saja mereka tidak mengetahuinya apalagi ada pada diri mereka. Bukan jihad yang mereka lakukan tapi aksi bodoh dari para teroris khawarij.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah: “Bahwasanya segala keharaman dari kekufuran, kefasikkan dan kemaksiatan dilakukan oleh seorang hamba karena kebodohannya” (Majmu’ Fatawa 14/22)
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
فإنهم لم يكن أحد شرا على المسلمين منهم لا اليهود ولا النصارى فإنهم كانوا مجتهدين في قتل كل مسلم لم يوافقهم مستحلين لدماء المسلمين وأموالهم وقتل أولادهم مكفرين لهم وكانوا متدينين بذلك لعظم جهلهم وبدعتهم المضلة
Maka sesungguhnya mereka (orang2 Khawarij) tidak ada seorangpun yang lebih besar kejelekkannya atas kaum muslimin dari mereka, tidak Yahudi dan tidak pula Nasrani. Sungguh mereka bersungguh-sungguh dalam membunuh setiap muslin yang tidak mencocoki mereka, menghalalkan darah kaum muslimin dan harta mereka, membunuh anak-anak mereka , mengkafirkan mereka itu semua mereka lakukan dengan keyakinan bentuk dari menjalankan agama hal itu dikarenakan kebodohan dan bid’ah mereka yang menyesatkan. (Minhajus Sunnah:5/128)
Yang Kedua: Apa yang dilakukan oleh para teroris dari aksi pemboman menyebabkan kalangan awam dari kaum muslimin menjadi takut atau phobi terhadap islam dan orang -orang yang berpegang teguh terhadap agamanya, dari memelihara jenggot, memakai hijab, berpakaian tidak isbal dan menjalankan syariat islam lainnya, dikarenakan sebagian dari mereka para pelaku pemboman (teroris) menyadarkan perbuatannya atas nama jihad atau mengatasnamakan agama. Hal ini dikarenakan jauhnya mereka (kaum muslimin) dari agama yang benar sehingga mereka tidak bisa membedakan yang mana orang-orang shaleh dan yang mana orang-orang sesat, sehingga mereka phobi terhadap islam dan orang yang konsisten terhadap agamanya.
Yang ketiga : Tindakan atau aksi para teroris itu sedikit banyak menggangu keamanan atau stabilistas daerah tertentu atau bahkan negara, hal ini jelas akan mempengaruhi aktivitas kaum muslimin baik aktivitas untuk kepentingan dunianya atau agamanya. Sedangkan keamanan adalah sebuah nikmat Allah yang wajib kita jaga. Jika kondisi negara kita tidak aman maka kita semua yang merasakan mudharatnya.
Dan dampak jelek lainnya bagi islam dan kaum muslimin secara khusus dan negeri ini secara umum.
Nasehat untuk kaum muslimin
Wahai kaum muslimin, kita telah mengetahui apa yang diperbuat oleh para teroris dari aksi teror tidak dibenarkan sama sekali dalam agama islam, islam dan kaum muslimin berlepas diri dari tindakan terorisme mereka. Jika ada sekelompok orang yang melakukannya lalu mengatasnamakan agama atau jihad meraka adalah orang-orang sesat dari sekte khawarij yang jauh-jauh hari Nabi kita memperingatkannya.
Namun perlu diketahui wahai kaum kaum muslimin, tidak benar menjadikan tanda-tanda seseorang itu teroris seperti kalua dia berjengot, tidak isbal (memakai pakaian diatas mata kaki), memakai hijab apalagi mengolok-ngolok hal ini, karena ini semua bagian dari syariat islam. Bukan ciri-ciri teroris khawarij. Tidak boleh diolok-olok walaupun bercanda.
Allah Ta’aala berfirman:
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (at-Taubah:65-66)
Berkata asy-Syaikh Al Allamah Abdurrahman Nashir As Sa’di: “Sesungguhnya mengolok-ngolok Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya adalah kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari agama, dikarenakan pokok agama adalah mengaggungkan Allah, agama dan rasul-Nya. Dan mengolok-ngolok dengan hal tersebut meniadakan pokok agama ini dan bertolak belakang dengan sebesar-besar bertolak belakang.” (Taisirul Karimir Rahman pada ayat ini)
Tidak dibenarkan pula mendzalimi dengan mencibir atau memvonis seseorang sebagai teroris hanya karena semata-mata dia berjengot, memakai cadar, pakaiannya tidak isbal padahal yang dicela dan divonis sebagai teroris hanya karena semata-mata hal tersebut juga mengecam aksi terorisme dan berlepas diri darinya. Apakah karena dosa orang lain seseorang harus menanggungnya. Allah Ta’aala berfirman:
لا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ
“Kamu tidak mendzalimi orang dan tidak (pula) didzalimi. “ (Al Baqarah : 279)
Allah Ta’ala berfirman
وَلا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى
“Dan tidaklah seseorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri dan seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.“ (Al An’aam : 164)
Rasulullah shallallahhu ‘alaihi wasallam bersabda:
اتَّقُوا الظُّلْمَ فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Berhati-hatilah dari perbuatan dzalim, dikarenakan kedzaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Semoga Allah menjaga negeri ini dan negeri-negeri kaum muslimin lainnya dari segala kejelekkan. Diantaranya dari para teroris khawarij.
Sumber : http://yukbelajarislam.com/blog/islam-tidak-mengajarkan-terorisme/